Pakai Tangan Mafia Berkeley (1)
Oleh: Kwik Kian Gie
Terjerat Kekuatan
Barat
Dalam buku yang ditulis John Pilger dan yang juga ada film
dokumenternya, dengan judul The New Rulers of the World, antara lain,
dikatakan: "Dalam dunia ini, yang tidak dilihat oleh bagian
terbesar dari kami yang hidup di belahan utara dunia, cara perampokan yang
canggih telah memaksa lebih dari sembilan puluh negara masuk ke dalam program
penyesuaian struktural sejak tahun delapan puluhan, yang membuat kesenjangan antara kaya dan miskin semakin
menjadi lebar.
Ini terkenal dengan istilah nation building dan good governance oleh
"empat terangkai" yang mendominasi
World Trade Organisation (Amerika Serikat, Eropa, Canada, dan Jepang), dan triumvirat
Washington (Bank Dunia, IMF, dan Departemen Keuangan AS). Mereka
mengendalikan setiap aspek detail dari kebijakan pemerintah di negara-negara
berkembang. Kekuasaan mereka diperoleh dari utang yang belum terbayar, yang
memaksa negara-negara termiskin membayar USD 100 juta per hari kepada para kreditor
Barat. Akibatnya adalah sebuah dunia yang elitenya -dengan jumlah lebih sedikit
dari satu miliar orang- menguasai 80 persen kekayaan seluruh umat
manusia." Itu ditulis oleh John Pilger,
seorang wartawan Australia yang bermukim di London, yang tidak saya kenal.
Antara John Pilger dan saya, tidak pernah ada komunikasi. Namun, ada beberapa kata
yang saya rasakan berlaku untuk bangsa Indonesia dan yang relevan dengan yang
baru saya kemukakan. Kalimat
John Pilger itu begini: "Their power derives largely from an unrepayable
debt that forces the poorest countres..." dan seterusnya.
Dalam hal Indonesia,
keuangan negara sudah bangkrut pada 1967. Paling tidak, demikianlah yang digambarkan oleh para
teknokrat ekonom Orde Baru yang dipercaya oleh Presiden Soeharto untuk memegang
tampuk pimpinan dalam bidang perekonomian. Maka, dalam buku John Pilger
tersebut, antara lain, juga dikemukakan sebagai berikut: (Saya kutip halaman 37)
"Dalam bulan November 1967, menyusul tertangkapnya 'hadiah terbesar',
hasil tangkapannya dibagi. The Time-Life Corporation mensponsori konferensi
istimewa di Jenewa yang dalam waktu tiga hari merancang pengambilalihan Indonesia. Para pesertanya
meliputi para kapitalis yang paling berkuasa di dunia, orang-orang seperti
David Rockefeller. Semua raksasa
korporasi Barat diwakili: perusahaan-perusahaan minyak dan bank, General
Motors, Imperial Chemical Industries, British Leyland, British American
Tobacco, American Express, Siemens, Goodyear, The International Paper Corporation,
US Steel. Di seberang meja adalah orang-orangnya Soeharto yang oleh Rockefeller
disebut "ekonoom-ekonoom Indonesia
yang top".
"Di Jenewa, Tim Indonesia terkenal dengan sebutan 'the Berkeley Mafia',
karena beberapa di antaranya pernah menikmati beasiswa dari pemerintah Amerika
Serikat untuk belajar di Universitas California
di Berkeley. Mereka datang sebagai peminta-minta yang menyuarakan
hal-hal yang diinginkan oleh para majikan yang hadir. Menyodorkan butir-butir
yang dijual dari negara dan bangsanya, mereka menawarkan : ... buruh murah yang
melimpah... cadangan besar dari sumber daya alam ... pasar yang besar."
Di halaman 39 ditulis:
"Pada hari kedua, ekonomi Indonesia telah dibagi, sektor demi sektor. 'Ini
dilakukan dengan cara yang spektakuler' kata Jeffry Winters, guru besar pada Northwestern
University, Chicago, yang dengan mahasiwanya yang sedang bekerja untuk gelar doktornya, Brad Sampson, telah mempelajari dokumen-dokumen
konferensi. 'Mereka membaginya ke dalam lima seksi: pertambangan di satu kamar,
jasa-jasa di kamar lain, industri ringan di kamar lain, perbankan dan keuangan di
kamar lain lagi; yang dilakukan oleh Chase Manhattan duduk dengan sebuah delegasi
yang mendiktekan kebijakan-kebijakan yang dapat diterima oleh mereka dan para
investor lainnya. Kita saksikan para pemimpin korporasi besar ini berkeliling
dari satu meja ke meja yang lain, mengatakan: ini yang kami inginkan: ini, ini, dan ini, dan mereka pada
dasarnya perancang infrastruktur hukum untuk berinvestasi di Indonesia.
Saya tidak pernah mendengar
situasi seperti itu sebelumnya, di mana modal global duduk dengan para wakil
dari negara yang diasumsikan sebagai negara berdaulat dan merancang persyaratan
buat masuknya investasi mereka ke dalam negaranya sendiri. Freeport mendapatkan bukit
(mountain) dengan tembaga di Papua Barat (Henry Kissinger duduk dalam board).
Sebuah konsorsium Eropa mendapat nikel Papua Barat. Sang raksasa Alcoa mendapat
bagian terbesar dari bauksit Indonesia. Sekelompok perusahaan-perusahaan Amerika,
Jepang, dan Prancis mendapat hutan-hutan tropis di Sumatera, Papua Barat, dan Kalimantan. Sebuah undang-undang tentang
penanaman modal asing yang dengan buru-buru disodorkan kepada Soeharto membuat
perampokan ini bebas pajak untuk lima tahun lamanya. Nyata dan secara rahasia,
kendali ekonomi Indonesia pergi ke Inter Governmental Group on Indonesia
(IGGI), yang anggota-anggota intinya adalah Amerika Serikat, Kanada, Eropa, Australia
dan, yang terpenting, Dana Moneter Internasional dan Bank Dunia." Sekali lagi, semuanya itu tadi kalimat-kalimatnya
John Pilger yang tidak saya kenal. Kalau kita percaya John Pilger, Brad Sampson, dan Jeffry Winters, sejak
1967 Indonesia sudah mulai dihabisi (plundered) dengan tuntunan oleh para elite
bangsa Indonesia sendiri yang ketika itu berkuasa.
Sejak itu, Indonesia dikepung
oleh kekuatan Barat yang terorganisasi dengan sangat rapi. Instrumen utamanya adalah
pemberian utang terus-menerus sehingga utang luar negeri semakin lama semakin
besar. Dengan sendirinya, beban pembayaran cicilan hutang pokok dan bunganya
semakin lama semakin berat.
Kita menjadi semakin tergantung
pada utang luar negeri. Ketergantungan inilah yang dijadikan leverage atau
kekuatan untuk mendikte semua kebijakan pemerintah Indonesia. Tidak saja dalam
bentuk ekonomi dan keuangan, tetapi jauh lebih luas dari itu. Utang luar negeri kepada
Indonesia diberikan secara sistematis, berkesinambungan, dan terorganisasi
secara sangat rapi dengan sikap yang keras serta persyaratan-persyaratan yang berat.
Sebagai negara pemberi utang, mereka tidak sendiri-sendiri, tetapi menyatukan diri dalam organisasi yang disebut CGI. Negara-negara yang sama sebagai
pemberi penundaan pembayaran cicilan utang pokok dan bunganya yang jatuh tempo menyatukan
diri dalam organisasi yang bernama Paris Club. Pemerintah Indonesia ditekan
oleh semua kreditor yang memberikan pinjaman kepada swasta Indonesia supaya
pemerintah menekan para kreditor swasta itu membayar tepat waktu dalam satu klub lagi yang bernama London Club. Secara
kolektif, tanpa dapat dikenali negara pernegara, utang diberikan oleh lembaga
multilateral yang bernama Bank Dunia, Bank Pembangunan Asia. Pengatur dan
pemimpinkesemuanya itu adalah IMF. Jadi, kesemuanya itu tidak ada bedanya
dengan kartel internasional yang sudah berhasil membuat Indonesia sebagai pengutang
yang terseok-seok.
Sejak itu, utang diberikan terus
sampai hari ini. Dalam krisis di tahun 1997, Indonesia sebagai anggota IMF
menggunakan haknya untuk memperoleh bantuan. Ternyata, ada aturan ketat untuk bantuan
itu. Bantuan uang tidak ada, hanya dapat dipakai dengan persyaratan yang dibuat
demikian rupa, sehingga praktis tidak akan pernah terpakai. Dengan dipegangnya
pinjaman dari IMF sebagai show case, IMF mendikte kebijakan-kebijakan
pemerintah Indonesia, yang dengan segala senang hati dipenuhi oleh para menteri
ekonomi Indonesia, karena mereka orang-orang pilihan yang dijadikan kroni dan kompradornya.
Maka, dalam ikatan EFF
itulah, pemerintah dipaksa menerbitan surat utang dalam jumlah Rp 430 triliun
untuk mem-bail out para pemilik bank yang menggelapkan uang masyarakat yang
dipercayakan pada bank-bank mereka. Mereka tidak dihukum, sebaliknya justru dibuatkan
perjanjian perdata bernama MSAA yang harus dapat meniadakan pelanggaran pidana menurut undang-undang perbankan. Dalam
perjanjian perdata itu, asalkan penggelap uang rakyat yang diganti oleh
pemerintah itu dapat pengembalikan dalam
bentuk aset yang nilainya sekitar 15 persen, dianggap masalahnya sudah selesai, diberikan release and discharge.
Lima tahun lamanya, yaitu untuk
tahun 1999 sampai dengan tahun 2003, pembayaran utang luar negeri yang sudah
jatuh tempo ditunda. Namun, mulai tahun 2004, utang yang jatuh tempo beserta
bunganya harus dibayar sepenuhnya. Pertimbangannya tidak karena keuangan negara
sudah lebih kuat, tetapi karena sudah tidak lagi menjalankan program IMF dalam
bentuk yang paling keras dan ketat, yaitu EFF atau LoI.
Setelah keuangan negara dibuat
bangkrut, Indonesia diberi pinjaman yang tidak boleh dipakai sebelum cadangan
devisanya sendiri habis total. Pinjaman diberikan setiap pemerintah menyelesaikan
program yang didiktekan oleh IMF dalam bentuk LoI demi LoI. Kalau
setiap pelaksanaan LoI dinilai baik, pinjaman sebesar rata-rata USD 400 juta
diberikan. Pinjaman ini menumpuk sampai jumlah USD 9 miliar, tiga kali lipat melampaui
kuota Indonesia sebesar USD 3 miliar. Karena saldo pinjaman dari IMF telampaui
kuota, Indonesia dikenai program pemandoran yang dinamakan Post Program Monitoring. Mengapa Indonesia tidak
mengembalikan saja yang USD 6 miliar supaya saldo menjadi USD 3 miliar sesuai
kuota agar terlepas dari post program monitoring. Berkali-kali saya
mengusulkan dalam sidang kabinet agar seluruh saldo utang sebesar USD 9 miliar dikembalikan.
Alasannya, kita harus membayar, sedangkan uang ini tidak boleh dipakai sebelum
cadangan devisa milik sendiri habis total. Cadangan devisa kita ketika itu
sudah mencapai USD 25 miliar, sedangkan selama Orde Baru hanya sekitar USD 14
miliar. Yang USD 9 miliar itu harus dicicil sesuai jadwal yang ditentukan oleh
IMF. Skemanya diatur sedemikian rupa sehingga pada akhir 2007 saldonya tinggal
USD 3 miliar. Ketika itulah, baru program pemandoran dilepas.
Alasannya kalau yang USD 9
miliar dibayarkan sekarang, cadangan devisa kita akan merosot dari USD 34
miliar menjadi USD 25 miliar. Saya mengatakan, kalau yang USD 9 miliar
dibayarkan, cadangan devisa kita meningkat dari USD 14 miliar menjadi USD 25
miliar. Toh pendapat
saya dianggap angin lalu sampai hari ini. Mari sekarang kita bayangkan,
seandainya cadangan devisa kita habis pada akhir 2007. Ketika itu, utang dari
IMF tinggal USD 3 miliar sesuai kuota. Barulah ketika itu utang dari IMF boleh dipakai.
Olehnya secara implisit dianggap bahwa ini lebih kredibel, yaitu mengumumkan
bahwa cadangan devisa tinggal USD 3 miliar yang berasal dari hutang IMF. Kalau
seluruh utang yang USD 9 miliar dibayar
kembali karena sudah mempunyai cadangan devisa sendiri sebesar USD 25 miliar
dikatakan bahwa Indonesia tidak akan kredibel karena cadangan devisa merosot
dari USD 34 miliar menjadi USD 25 miliar.
Jelas sekali sangat tidak
logisnya kita dipaksa untuk memegang utang dari IMF dengan pengenaan bunga yang
tinggi, sekitar 4 persen setahun, tanpa boleh dipakai. Jelas sekali bahwa
Indonesia dipaksa berutang yang jumlahnya melampaui kuota yang sama sekali tidak
kita butuhkan. Tujuannya hanya supaya Indonesia dikenai pemandoran yang bernama
post program monitoring. Jelas ini hanya mungkin dengan dukungan dan kerja sama
dari kroni-kroninya Kartel IMF.
Mengapa kami dan teman-teman
yang sepikiran dan sepaham dikalahkan terus-menerus? Mengapa pikiran yang tidak
masuk akal seabsurd itu dipertahankan? Sebab, para menteri ekonomi yang ada dalam
cabinet dan otoritas moneter sedikit pun tidak menanggapinya. Memberikan komentar
pun tidak mau.
Mengapa? Sebab, perang modern yang menggunakan seluruh sector ekonomi sebagai
senjata, terutama sektor moneternya, membutuhkan kroni atau komprador bangsa Indonesia sendiri yang mutlak mengabdi pada
kepentingan agresor. (Bersambung)