zudin blogs

izzuddin's posts with tag: syariah economist

What are tags? You can give your posts a "tag", which is like a keyword. Tags help you find content which has something in common. You can assign as many tags as you wish to each post.
View posts by people in your network with tag syariah economist
Blog EntryNasib RUU SBSN Diputuskan Rapat Pleno Fraksi Jun 8, '07 2:34 AM
for everyone

JAKARTA -- DPR belum mengambil sikap tegas apakah akan mempercepat pembahasan RUU SBSN atau tidak. Keputusan masalah itu masih harus diambil dalam rapat pleno fraksi karena selain RUU SBSN, Komisi XI masih punya tugas membahas RUU Perbankan Syariah dan amandemen UU Keuangan Negara. ''Harus dirapatkan di pleno dulu urgensi membahas RUU ini lebih cepat dari dua undang-undang lainnya,'' kata Max Moein anggota DPR dari FPDIP.

Namun, menurut anggota Komisi XI dari FPKS, Andi Rahmat, RUU SBSN harus dibahas dengan cepat, meski ia setuju harus diputuskan di pleno, karena kebutuhan defisit pemerintah tahun ini dan tahun depan. Menkeu kembali mengatakan, ''Bila RUU ini bisa diprioritaskan, Insya Allah bisa selesai tahun ini, bahkan kalau tahun ini cukup cepat kami akan mulai introdusir SBSN pada 2007,'' katanya.

Hal serupa juga disampaikan Menkeu, Sri Mulyani yang meminta DPR untuk mempercepat pembahasan RUU Surat Berharga Syariah Nasional (SBSN). Alasannya, sukuk negara menjadi salah satu instrumen pembiayaan baik tahun ini maupun tahun depan. ''(SBSN) diharapkan mendapat prioritas yang tertinggi dalam pembahasannya. RUU ini memiliki urgensi yang sangat tinggi, dalam desain kebijakan fiskal kita,'' kata Sri Mulyani, Rabu (6/6) malam dalam rapat membahas RUU SBSN dengan Komisi Keuangan dan Perbankan (XI).

SBSN memiliki posisi penting karena hingga saat ini anggaran pemerintah masih defisit. Bahkan dalam APBN 2007, defisitnya akan membengkak lebih dari Rp 40,5 triliun menjadi Rp 67,9 triliun. ''Karena itu diversifikasi instrumen menjadi sangat penting terutama mengkaji berbagai potensi dana dari Timteng. Dengan instrumen yang makin terdiversifikasi pemerintah memiliki pilihan instrumen dari sisi biaya maupun risiko yang jauh lebih baik,'' katanya.

Depkeu, bahkan sudah membuat tim yang menyiapkan aturan pelaksananya seandainya RUU ini segera disahkan. ''Kami perkirakan untuk beberapa aturan yang penting sudah disiapkan, untuk tahun ini seandainya masih ada waktu akan kita terbitkan tapi kalau tidak 2008.''

Indonesia boleh dibilang tertinggal dalam menerbitkan sukuk negara karena sejumlah negara Islam lainnya, bahkan Eropa sudah menerbitkan sukuk negara. Seperti Malaysia, Bahrain, Uni Arab Emirate, Kuwait, Qatar, Pakistan, dan Jerman.

Sementara beberapa negara lain yang sudah menjajaki penerbitan adalah Cina, Thailand, Jepang dan Inggris. Potensi permintaan sukuk di pasar keuangan internasional jumlahnya sangat besar, terutama di negara Timteng yang mendapat windfall profit yang sangat besar karena kenaikan harga minyak dunia. Penerbitan sukuk selama ini juga ternyata masih sangat kecil dibandingkan dengan daya serap pasar, akibatnya setiap penerbitan sukuk selalu mengalami kelebihan permintaan.

RUU SBSN terdiri atas 10 bab dan 31 pasal yang mengatur persyaratan utama agar transaksi SBSN agar dapat dilaksanakan baik di pasar domestik maupun internasional. Persyaratan itu antara lain meliputi penggunaan underlying asset atau aset SBSN, pendirian, perusahaan penerbit atau special purpose vehicle, dan penunjukan dan peranan wali amanat. RUU itu juga memiliki empat struktur dasar yaitu ijarah, mudharabah, musyarakah, dan istishna yang tujuannya untuk mendapat fleksibilitas pasar keuangan yang dinamis.


Blog EntryMakin Populernya Sukuk di Negara Barat Jun 8, '07 2:19 AM
for everyone
Obligasi syariah atau akrab dikenal sukuk semakin populer. Kesadaran akan cukup likuidnya instrumen investasi syariah tersebut kini tidak lagi hanya berkembang di Timur Tengah, tapi juga di Barat seperti AS. Bagaimana dengan Indonesia?

Menurut Penasihat Islamic Development Bank (IDB), Shahin Shayan Arani, sebagaimana dilansir situs berita iranmania, Senin (21/5), sukuk merupakan salah satu instrumen investasi di dunia yang paling mudah diperdagangkan di pasar sekunder. Ini ditunjukkan dengan banyaknya investor lokal Dubai dan asing yang ingin membeli sukuk senilai 3,5 miliar dolar AS untuk proyek pengembangan tahap kedua bandara Dubai beberapa waktu lalu. Bahkan, nilai sukuk tersebut jauh mengungguli rekor berbagai obligasi proyek-proyek AS yang hanya bernilai 1,5 miliar dolar AS.

Shayan menyebutkan besarnya nilai investasi yang mampu dijaring sukuk membuat negara-negara maju seperti AS dan Jepang ikut tertarik menerbitkan sukuk. Kedua raksasa ekonomi dunia tersebut saat ini dalam proses penerbitan sukuk. Mereka mengakui sukuk sebagai salah satu sumber dana untuk membiayai berbagai proyek infrastruktur vital di negara mereka. ''Saat ini sukuk menjadi semakin popular, bahkan banyak negara Barat mulai melirik sukuk untuk menjaring dana di negara-negara Muslim,'' katanya.

Berdasarkan data HSBC Amanah, sejak 2002 hingga 2006 seluruh sukuk di dunia diestimasi bernilai 32 miliar dolar AS. Lebih dari 50 persen sukuk tersebut diterbitkan di pasar modal domestik Malaysia dalam mata uang ringgit. Sedangkan penerbitan sukuk dalam mata uang dolar AS di pasar internasional hanya mencapai 41 persen dari seluruh sukuk di dunia.

Sedangkan, berdasarkan data olahan Depkeu, hingga Desember 2006 sukuk korporasi di Indonesia yang telah diterbitkan berjumlah 17 sukuk yang nilainya mencapai Rp 2,2 triliun. Pada 2003, sukuk korporasi hanya berjumlah enam buah dengan nilai Rp 740 miliar.

Hasil pengkajian lembaga pemeringkat internasional Standard & Poors menyebutkan nilai sukuk global diprediksi mencapai 100 miliar dolar AS pada 2010. Ini dipicu pesatnya perkembangan industri keuangan syariah di dunia. Saat ini, seluruh sukuk global diestimasi bernilai 70 miliar dolar AS.

Menurut Analis Kredit S&P, Anouar Hassoune, perkembangan sukuk salah satunya dipicu oleh semakin banyaknya praktisi keuangan non-Muslim yang tertarik. Sebabnya, instrumen tersebut dapat digunakan untuk menjaring dana investasi Timur Tengah dalam jumlah cukup besr.

Sukuk RI Terkendala Undang-Undang
Meskipun sukuk mulai merambah negara Barat, agaknya masyarakat Indonesia masih menunggu lama untuk bisa memiliki sukuk pemerintah sendiri. Meski banyak pihak mengakui instrumen tersebut, penerbitan sukuk tetap terkendala. Alasannya, DPR masih memiliki banyak RUU yang masih dibahas dan belum disahkan. Di antaranya paket RUU perpajakan dan RUU bank syariah. Karena itu, RUU Sukuk, atau dikenal dengan sebutan RUU Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), harus rela mengantri.

Terkendalanya penerbitan sukuk akibat belum adanya RUU membuat Ketua PBNU, KH Said Aqil Siradj, dan Ketua PP Muhammadiyah angkat bicara. Mereka meminta agar DPR segera membahas dan mengesahkan RUU Sukuk. Tujuannya agar sukuk dapat diterbitkan segera tahun ini.

Anggota Komisi XI DPR, Dradjad H Wibowo, sempat menyebutkan RUU Sukuk dapat dibahas mendahului RUU Bank Syariah. Namun, Ketua Umum Asosiasi Bank Islam Indonesia (Asbisindo), Wahyu Dwi Agung, tidak menyetujui usulan tersebut karena RUU Bank Syariah masuk terlebih dahulu sehingga harus dibahas terlebih dahulu. Dengan demikian, agaknya masyarakat Indonesia harus bersabar menunggu lebih lama lagi untuk memiliki sukuk.


© 2008 Multiply, Inc.    About · Blog · Terms · Privacy · Corp Info · Contact Us · Help